Sumbawa, 19 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan perubahan status terhadap 20 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri pada tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dengan 1 Tahun Pra-Sekolah Dasar, sekaligus memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Perubahan status tersebut diharapkan dapat memperluas peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, sekaligus memberikan kepastian kelembagaan bagi satuan pendidikan yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.
Perubahan status 20 satuan PAUD tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 959 Tahun 2026 tentang Perubahan Status Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Swasta Menjadi Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri di Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.
Adapun 20 satuan PAUD yang mengalami perubahan status tersebut, yaitu:
- TKS Dharma Wanita Mokong menjadi TK Negeri 3 Moyo Hulu.
- TKS Dharma Wanita Maman menjadi TK Negeri 4 Moyo Hulu.
- TKS Dharma Wanita Marga Karya menjadi TK Negeri 5 Moyo Hulu.
- TKS Dharma Wanita Semamung menjadi TK Negeri 6 Moyo Hulu.
- TKS Dharma Wanita Lito Tarewan menjadi TK Negeri 7 Moyo Hulu.
- TK Mentari menjadi TK Negeri 4 Sumbawa.
- TKS Dharma Wanita Langam menjadi TK Negeri 1 Lopok.
- TKS Dharma Wanita Pungkit menjadi TK Negeri 2 Lopok.
- TKS Dharma Wanita Sebewe menjadi TK Negeri 1 Moyo Utara.
- TKS PGRI Songkar menjadi TK Negeri 2 Moyo Utara.
- TKS Amal Kita Serading menjadi TK Negeri 3 Moyo Hilir.
- TK Permata menjadi TK Negeri 4 Moyo Hilir.
- TKS Jabal Nur menjadi TK Negeri 2 Lape.
- TK Harapan Gapit menjadi TK Negeri 5 Empang.
- TKS PGRI Empang Atas menjadi TK Negeri 6 Empang.
- TK PGRI Jotang Beru menjadi TK Negeri 7 Empang.
- TK Fatawa menjadi TK Negeri 8 Empang.
- TK IT Insan Kamil menjadi TK Negeri 1 Rhee.
- TK PGRI Baturotok menjadi TK Negeri 1 Batulanteh.
- TKS Dharma Wanita Lenangguar menjadi TK Negeri 1 Lenangguar.
Kebijakan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola satuan pendidikan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta pengembangan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan. Dengan status sebagai TK Negeri, satuan pendidikan diharapkan memperoleh dukungan yang lebih optimal dalam penyelenggaraan pembelajaran dan pelayanan kepada peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa perubahan status 20 PAUD swasta menjadi TK Negeri diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih terjangkau, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Perubahan status ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan satuan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik,” ujarnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, menyampaikan bahwa perubahan status satuan PAUD tersebut merupakan bagian dari program kerja Pokja Bunda PAUD yang dilaksanakan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat pemerataan akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sumbawa.
“Dengan adanya perubahan status ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemerataan akses dan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan transformasi ini memberikan manfaat nyata bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.
Penyerahan Surat Keputusan Pendirian Satuan PAUD dilaksanakan pada malam tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansor, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa Dra. Hj. Sudarti Mohammad Ansori, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumbawa Ny. Nur Isna Sitorewmi Budi Prasetiyo, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa beserta jajaran.
Surat keputusan tersebut diserahkan secara langsung kepada kepala satuan PAUD masing-masing. Penyerahan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang semakin inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Dengan perubahan status 20 satuan PAUD tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pendidikan sejak usia dini sebagai fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasi layanan pendidikan di Kabupaten Sumbawa serta mendukung terwujudnya pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Sumber : Bidang PAUD dan PNF










