Bidang Pembinaan Ketenagaan
Mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis bidang pembinaan pendidik pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal, pembinaan pendidik pendidikan dasar serta pembinaan tenaga kependidikan dan tenaga kebudayaan
- Kepala seksi Pembinaan Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, dengan tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal;
- Kepala Seksi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar, dengan tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang pembinaan pendidik pendidikan dasar;
Kabar Bidang GTK
Dikbud Kabupaten Sumbawa Berpartisipasi dalam Pemetaan Mutu Pendidikan NTB 2026 sebagai Dasar Penyusunan Program Pendidikan
Mataram, 23 April 2026. Kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2026 resmi digelar di Lombok Plaza Hotel & Convention […]
Bupati Sumbawa Buka Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Tekankan Pelaksanaan yang Optimal, Profesional, dan Akuntabel
Sumbawa, 20 April 2026. Bupati Sumbawa, Bapak Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan […]
