Sumbawa, 14 April 2026. Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kesetaraan Paket B Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam menyediakan instrumen pengukuran capaian literasi dan numerasi bagi peserta didik pendidikan kesetaraan.
TKA Paket B dilaksanakan secara berbasis komputer (Computer-Based Test) mulai tanggal 6 hingga 16 April 2026, yang terbagi dalam beberapa gelombang, termasuk Gelombang Khusus dan Gelombang III. Di Kabupaten Sumbawa, sebanyak 13 satuan pendidikan turut ambil bagian, dengan rincian 5 satuan pendidikan mengikuti Gelombang Khusus pada tanggal 11–12 April 2026, dan 8 satuan pendidikan mengikuti Gelombang III pada tanggal 13–14 April 2026.
Sebanyak 112 peserta didik yang telah terdaftar dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) mengikuti pelaksanaan TKA ini. Peserta merupakan warga belajar Paket B setara SMP yang datanya telah terverifikasi melalui Dapodik serta terdaftar pada laman resmi TKA Kemendikdasmen.
Pelaksanaan TKA diselenggarakan di masing-masing satuan pendidikan, baik di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumbawa. Seluruh proses ujian didukung oleh tim teknis yang terdiri dari proktor, pengawas, dan teknisi untuk memastikan kelancaran sistem, baik secara online maupun offline.
Adapun materi yang diujikan dalam TKA meliputi mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia yang berfokus pada literasi, serta Matematika untuk mengukur kemampuan numerasi. Selain itu, peserta juga mengikuti tiga mata pelajaran pilihan sesuai dengan kebutuhan dan minat belajar.
TKA memiliki fungsi utama sebagai alat ukur capaian akademik peserta didik, namun tidak menjadi penentu kelulusan. Hasil dari TKA akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat hasil belajar yang dapat digunakan sebagai penyetaraan dengan pendidikan formal setara SMP, serta menjadi salah satu pertimbangan dalam pemetaan mutu pendidikan dan jalur prestasi.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup tingkat kehadiran peserta, kelancaran teknis, kendala infrastruktur, serta tindak lanjut perbaikan. Koordinasi intensif juga terus dilakukan antara Tim Teknis Kabupaten, Tim Teknis Provinsi, hingga Tim Pusat guna memastikan kualitas pelaksanaan tetap terjaga.
Ke depan, sertifikat hasil TKA akan didistribusikan setelah hasil resmi diumumkan. Sertifikat ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik kesetaraan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun sebagai bekal dalam memasuki dunia kerja.





