Mataram, 15 Desember 2025. Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) berkolaborasi dengan museum daerah se-NTB menggelar Pameran Temporer bertema “Kain dan Diplomasi Budaya” yang berlangsung di Ruang Pameran Museum Negeri NTB pada 10 Desember 2025 hingga 24 Januari 2026.
Pameran ini merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pemajuan warisan budaya daerah, khususnya wastra tradisional NTB, sekaligus memperkuat peran kain sebagai media diplomasi budaya yang merepresentasikan nilai identitas, kehormatan, dan persaudaraan antardaerah.
Dalam kegiatan tersebut, Museum Daerah Kabupaten Sumbawa turut ambil bagian dengan menampilkan lima koleksi kain tenun tradisional yang menjadi simbol identitas budaya serta kehormatan Tau Samawa. Kain-kain yang dipamerkan memiliki nilai historis dan filosofis yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat Sumbawa, baik dalam konteks adat, ritual, maupun kehidupan sosial.
Adapun koleksi kain tenun yang ditampilkan oleh Museum Daerah Sumbawa meliputi Kre Alang dengan berbagai motif khas yang diperkirakan dibuat pada awal abad ke-19 hingga akhir abad ke-20, Kre Paruma yang sarat makna kebahagiaan dan doa dalam ritual kehidupan masyarakat Tau Samawa, serta Pabasa yang digunakan sebagai simbol kehormatan kaum pria dalam berbagai upacara adat dan kegiatan budaya.
Kepala UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivonie Septiyanti, S.E., menyampaikan bahwa keikutsertaan Museum Daerah Sumbawa dalam pameran ini tidak hanya bertujuan menampilkan keindahan tenun tradisional, tetapi juga memperkuat posisi kain sebagai bahasa universal yang menyampaikan pesan perdamaian, persaudaraan, serta identitas budaya.
“Melalui pameran kolaboratif ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa wastra tradisional bukan sekadar artefak budaya, melainkan warisan bernilai tinggi yang merekam sejarah, nilai, dan jati diri masyarakat,” ujarnya.
Pameran Temporer “Kain dan Diplomasi Budaya” diharapkan menjadi ruang edukasi dan apresiasi publik terhadap kekayaan wastra NTB, sekaligus mendorong generasi muda untuk terus menjaga, melestarikan, dan memajukan warisan budaya daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.







