Bidang Kebudayaan
Mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis bidang kebudayaan, dibantu oleh 3 seksi, yaitu :
- Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis pengelolaan cagar budaya dan permuseuman;
- Seksi Sejarah dan Tradisi, mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis bidang pelestarian sejarah dan tradisi;
- Seksi Kesenian, mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan teknis bidang pembinaan kesenian
| No | Nama Warisan Budaya | Jenis | Alamat |
|---|
Kabar Bidang Kebudayaan
Tim BPK NTB Laksanakan Pemeriksaan Aset dan Koleksi Museum Sumbawa
Sumbawa, 15 April 2026. Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Museum Daerah Kabupaten […]
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Merliza, S.Sos.I., M.M Studi Banding ke Museum Daerah Sumbawa
Sumbawa, 7 April 2026. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Merliza, S.Sos.I., M.M, melaksanakan kunjungan studi banding ke Museum Daerah Kabupaten […]
