Sumbawa, 15 April 2026. Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa dalam rangka pemeriksaan dan pendataan aset serta koleksi museum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, tim BPK melakukan verifikasi langsung terhadap berbagai koleksi museum, mulai dari benda bersejarah, artefak budaya, hingga dokumen penting yang menjadi bagian dari warisan daerah. Pemeriksaan juga mencakup pencocokan antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan guna memastikan kesesuaian antara pencatatan dan keberadaan fisik aset.
Pihak UPT Museum Daerah Kabupaten Sumbawa menyambut baik kegiatan ini dan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset, baik dari sisi pendataan, perawatan, maupun pelestariannya.
Selain itu, kunjungan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan mendokumentasikan aset budaya daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan sejarah Kabupaten Sumbawa. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan sistem pengelolaan aset di lingkungan pemerintah daerah ke depan.

