Sumbawa, 18 Desember 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa melalui Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Desember 2025, bertempat di Aula Hotel Parahyangan, Sumbawa Besar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 657 lembaga, yang terdiri atas satuan PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Sumbawa. Tingginya partisipasi lembaga pendidikan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pengelolaan dana BOSP agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekonsiliasi dan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan terkait kebijakan, mekanisme penyaluran, pemanfaatan, serta pelaporan dana BOSP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi pelaksanaan BOSP tahun berjalan sekaligus persiapan pelaksanaan BOSP pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam pelaksanaannya, para peserta menerima pemaparan materi mengenai petunjuk teknis (juknis) BOSP, penatausahaan keuangan satuan pendidikan, pengisian dan pemutakhiran data, serta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab guna mengklarifikasi berbagai kendala yang dihadapi lembaga di lapangan. Pada kegiatan rekonsiliasi, seluruh lembaga juga dilakukan verifikasi terhadap transaksi yang telah dilaksanakan pada semester kedua, sebagai bahan penyusunan laporan akhir pengelolaan dana BOSP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan PAUD dan PKBM di Kabupaten Sumbawa dapat mengelola dana BOSP secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada satuan pendidikan, guna mewujudkan layanan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.





